BPUPKI Dokuritsu Junbii Chosakai (1 Maret 1945) BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.)
Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso
PPKI Dokuritsu Junbii Inkai (7 Agustus 1945) 21 orang dan diketuai oleh Soekarno dan wakilnya muh hatta
Sidang 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
Sidang 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
Sidang 1 Juni 1945, Ir. Soekarno rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Ir. Soekarno (ketua)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
Haji Agus Salim (anggota)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
IDEOLOGI merupakan istilah yang berasal dari Yunani. Terdiri dari dua kata, idea dan logi. Idea artinya melihat (idean), dan logi berasal dari kata logos yang
berarti pengetahuan atau teori. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ideologi adalah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori.
Ideologi dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
IDEOLOGI TERBUKA adalah pandangan hidup yang tidak bersifat kaku, bersifat dinamis, serta fleksibel dalam berkembang dan bertumbuh mengikuti tuntutan perkembangan
zaman. Ideologi ini ada karena bersumber dari nilai – nilai yang terdapat dalam masyarakatnya, sehingga ideologi ini dapat selalu memenuhi cita – cita bangsa yang
menggunakannya sesuai dengan tuntutan jaman.
IDEOLOGI TERTUTUP secara pengertian, makna, serta pengimplementasian sangat bersebrangan dengan ideologi terbuka. Ideologi tertutup merupakan pandangan hidup
yang bersifat kaku, mutlak, dan tidak dapat dirubah – rubah kembali. Ideologi inipun ada bukan karena berasal dari masyarakat itu sendiri melainkan berasal dari keinginan
dan cita – cita suatu kelompok tertentu, sehingga ideologi ini sangat bersifat memaksa, keras, dan sangat mengatur berbagai bidang kehidupan rakyatnya.
-Ciri-Ciri Ideologi Terbuka
Cita-cita hidup dalam masyarakat
Merupakan hasil dari musyawarah dan konsensus rakyatnya
Nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari diri masyarakat
Ideologi terbuka bersifat dinamis dan reformasi
-Ciri-Ciri Ideologi Tertutup
Bukan cita-cita yang hidup dalam diri masyarakat
Tidak bersifat nilai atau cita-cita
Kepercayaan dan kesetiaan yang sifatnya kaku
Terdiri dari tuntutan konkret dan operasional secara mutlak
3dimensia ideologi
Dimensi REALITAS:suatu ideologi berasal dari nilai-nilai nyata yang dikembangkan atau dipakai bersama sama oleh masyarakat
Dimensi IDEALITAS:suatu ideologi mengandung nilai-nilai yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat,yaitu nilai-nilai luhur dalam segala aspek kehidupan yang ingin diwujudkan oleh suatu masyarakat sebatas akal budi manusia
Dimensi FLEXSIBILITAS:ideologi memiliki sifat fleksibel dan berkembang,artinya ideologi tersebut tidak tertutup.
1.Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
·Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
·Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
·Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
·Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
·Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
2.Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
3.Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
·Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
·Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
·Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
·Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
4.Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu”.
Fungsi Pancasila
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara itu maka Pancasila berfungsi sebagai :
sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila ialah :
-asas kerohanian tertib hukum Indonesia;
-suasana kebatinan (geistlichenhinterground) dari UUD;
-cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;
-Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
-Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
-Pancasila ialah sebagai kepribadian bangsa Indonesia, yang berarti Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia serta ialah ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental ataupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
-Perjanjian Luhur berarti Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang pada PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia)
-Sumber dari segala sumber tertib hukum berarti , bahwa segala peraturan perundang- undangan yang telah berlaku di Indonesia harus bersumberkan pada Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
-Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, ialah masyarakat adil serta makmur yang merata materil serta spiritual yang berdasarkan Pancasila.
-Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Makna Dari Pancasila
-Nilai nilai pada pancasila dasarnya ialah nilai filsafat yang sifatnya mendasar
-pancasuka sebagai dasar negara yang mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau menjadi pedoman bagi penyeleggaraan bernegara.
-nilai dasar pancasila ialah bersifar abstrak , normatif serta nilai itu menjadi motivator kegiatan dalam penyelaggaraan bernegara.
Definisi dari nilai DASAR adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 194. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial) kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan nilai praxis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Definisi dari nilai INSTRUMENTAL adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
Definisi dari nilai PRAXIS adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praxis juga dapat berubah/diubah.